Disparbud Sosialisasi Pembayaran Non Tunai bagi Pengusaha Pariwisata
Karawang, Mediaseruni.co.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi kepada para pelaku pariwisata tentang Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), di aula rapat Disparbud Karawang, Selasa 7 Desember 2021.
QRIS Kode QR Standar Indonesia adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non tunai di Indonesia khususnya pariwisata.
“QRIS bisa menjadi alternatif alat pembayaran non tunai, yang tadinya bayar secara tunai kini bisa bayar dengan non tunai dengan QRIS ini, terutama di sektor pariwisata,” ujar Dede Pramiadi Asmara, ditemui mediaseruni di ruangannya.
Tujuan diberlakukannya QRIS di sektor pariwisata, Dede menuturkan, di masa Pandemi seperti saat ini dapat mengurangi pembayaran secara cash, sehingga meminimalisir kontak langsung antara pengunjung dengan penjaga tiket, selain itu mengikuti perkembangan zaman.
“Bisa saja uang yang mereka bawa itu ada virusnya kan, sehingga dengan QRIS dapat memiminalisi kontak langsungnya,” tutur Dede.
Langkah yang harus ditempuh untuk bisa mendapatkan QRIS, dikatakan Dede, cukup dengan membuka rekening di bank mana saja, isi formulir agar bisa mendapatkan barkot.
“Mendaftarnya bisa di Bank mana saja karen QRIS bukan produk perbankkan tetapi produk Bank Indonesia,” kata Dede.
Dengan menggunakan QRIS, nantinya pengunjung dapat melakukan pembayaran dari berbagai macam alat transaksi elektronik seperti e-wallet, misalnya Dana, OVO, GoPay, ShopeePay, LinkAja, dan lain sebagainya. (Ari/Mds)
